Ayu

"Menulis itu indah, saat dapat menumpahkan setiap katanya berdasarkan alunan hati, bagiku....,,"

Jumat, 08 Agustus 2014

MULAI MENGGEMANYA LONCENG KEHANCURAN PENDIDIKAN DI INDONESIA



“Mulai menggemanya lonceng kehancuran pendidikan di Indonesia”. Sebuah kalimat yang cukup membuat saya penasaran apa yang sebenarnya terjadi dengan pendidikan di Indonesia saat ini. Bagaimana mungkin pendidikan di Indonesia hancur sedangkan perbaikan dan pengembangan kurikulum selalu dilaksanakana oleh pemerintah setiap waktunya. Bagaimana mungkin pendidikan di Indonesia bisa hancur sedangkan pemerintah selalu memperbaiki fasilitas sekolah? Bagaimana mungkin pendidikan di Indonesia bisa hancur sedangkan standar pengajarnya saja selalu dinaikan setiap waktu. Dulu ada banyak orang yang background pendidikannya hanya SMA, bahkan SMP bisa menjadi seorang pengajar. Dan kini pemerintah telah membuat peraturan bahwa seorang guru harus minimal mempunya dasar pendidikan S1 sesuai bidang yang diajarkannya, dilanjutkan dengan pendidikan satu tahun jurusan Profesi Pendidikan sebagai syarat mengajar. Itu berarti kualitas pengajar di Indonesia semakin hari semakin baik secara teori. Iya, secara teori. Mengapa secara teori? Karena itu memang hanya sebuah teori dan pada kenyataannya banyak teori yang gagal saat diterapkan ke dalam kehidupan nyata. Menurut saya, inti dari sebuah pendidikan formal di sekolah adalah KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Dalam pelaksanaan KBM, ada dua unsur penting yang saling berkaitan; pengajar dan siswa. Dalam hal ini, pengajar mempunyai peranan yang sangat penting dalam kelancaran suatu KBM. Berdasarkan pengalaman saya mengajar di salah satu sekolah di Banyumas, ada beberapa pengajar yang sebenarnya kurang memenuhi syarat untuk mengajar tetapi diberi tugas untuk mengajar. Hasilnya memang tergantung dari pengajar itu sendiri. Ada beberapa yang bisa menjalankan tugasnya dengan baik tapi ada banyak dari mereka yang seakan menganggap KBM adalah suatu hal yang bisa mereka manfaatkan sebagai lahan untuk mencari uang dan materi pelajaran yang mereka sampaikan kepada murid pun tidak jelas karena memang bukan bidangnya, sehingga proses KBM pun menjadi terganggu.  Yang lebih membuat miris adalah saat ada pengajar yang sudah memenuhi syarat sebagai pengajar tetapi tidak pantas disebut sebagai pengajar. Mengapa? Mereka sudah memenuhi syarat administrasi mengajar tetapi mereka tidak bisa memainkan perannya sebagai pengajar sesuai tuntutan seorang pengajar. Bagaimana mungkin seorang pengajar mampu mengajari murid mereka untuk dispilin sedangan mereka saja tidak disiplin? Bagaimana mungkin seorang pengajar mengajarkan bahaya merokok sedangkan mereka sendiri merokok di depan murid? Bagaimana mungkin seorang pengajar dengan santainya masuk ke dalam kelas tanpa tau materi apa yang akan mereka sampaikan kepada murid-muridnya nanti? Apakah yang seperti itu masih pantas disebut sebagai pengajar? Saya rasa tidak. Sebelum seorang pengajar mengajari murid, mereka harus sudah berhasil mengajari dirinya sendiri dengan baik. Lalu, di dalam KBM ada unsur kedua yaitu murid. Murid juga bukan hal yang tidak penting dalam proses KBM. Tanpa ada murid, proses KBM tidak akan berlangsung. Pada kenyataannya, ada banyak murid yang kurang mempunyai sopan santun yang baik, baik kepada pengajar maupun kepada sesama temannya. Banyak murid yang kini terjerumus ke dalam kebiasaan yang tidak baik; seperti merorok, mabuk, narkoba, bahkan free sex. Kalau sudah seperti ini siapa yang harus disalahkan? Apakah guru? Apakah orang tua? Atau apakah murid itu sendiri? Entahlah. Yang pasti itu benar-benar terjadi di dalam dunia pendidikan kita saat ini. Mungkin ini adalah sebagian kecil makna dari kalimat “Mulai menggemanya lonceng kehancuran pendidikan di Indonesia.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar